Normal Rate RMB : 2341 (0-15.000 RMB) | Best Rate RMB : 2338 (>15.000 RMB) | Negotiable Rate : Contact Us | Fee Transfer 125 RMB | Garansi T/T by Wire Resmi

SYARAT DAN KETENTUAN VENDOR BELI

Selamat datang di www.vendorbeli.com

Syarat dan Ketentuan yang ditetapkan di bawah ini mengatur prihal Jasa Pengiriman, Jasa Pembelian dan Jasa Transfer yang ditawarkan oleh Vendorbeli (PT Exim Teknologi Niaga) terkait penggunaan situs dan/atau semua yang berhubungan dengan Vendorbeli,  maka Customer disarankan membaca dengan seksama karena dapat berdampak kepada hak dan kewajiban Customer di bawah hukum yang berlaku di Indonesia, untuk selanjutnya disebut sebagai Vendorbeli dan/atau Kami. 

Dengan mendaftar dan/atau menggunakan situs www.vendorbeli.com, maka Customer dianggap telah membaca, mengerti, memahami, dan/atau menyetujui semua isi dalam Syarat dan Ketentuan ini. Syarat dan Ketentuan ini merupakan bentuk kesepakatan yang dituangkan dan dianggap sebuah Perjanjian yang sah dan mengikat antara Customer dengan Vendorbeli (PT Exim Teknologi Niaga). Apabila Customer tidak menyetujui salah satu, sebagian, atau seluruh isi Syarat dan Ketentuan, maka Customer tidak diperkenankan menggunakan layanan di www.vendorbeli.com. 

Adapun berikut yang perlu Customer ketahui mengenai Syarat dan Ketentuan di www.vendorbeli.com yaitu sebagai berikut:

  1. Vendorbeli (PT Exim Teknologi Niaga) adalah perusahaan yang bergerak dibidang Jasa Pengiriman, Jasa Pembelian dan Jasa Transfer melalui portal www.vendorbeli.com.
  2. Syarat dan Ketentuan dari Vendorbeli adalah Perjanjian digital antara Customer dengan Vendorbeli (PT Exim Teknologi Niaga)  yang didalamnya mengatur seperangkat peraturan yang mengatur hak, kewajiban serta tanggung jawab Customer dan Vendorbeli, serta tata cara penggunaan sistem layanan pembelian Vendorbeli.
  3. Customer adalah pihak yang menggunakan layanan Vendorbeli yang mengirimkan Barang yang ingin dibeli dan/atau menitipkan Barang yang ingin dibeli melalui portal Vendorbeli.
  4. Barang adalah wujud benda yang memiliki fisik barang yang dapat diperbelikan dan diantar dengan memenuhi kriteria perusahaan jasa pengiriman.
  5. Agen China adalah Mitra Vendor Beli yang berada di China dan bertugas untuk membantu seluruh transaksi yang terjadi di Vendor Beli 
  6. Supplier adalah penjual barang yang berada di China 
  7. RED LINE adalah suatu keadaan yang memaksa proses clearance oleh bea cukai China atau Indonesia dilakukan lebih ketat sehingga memakan waktu lebih lama daripada sebelumnya.
  8. Cubic Meter (CBM) adalah satuan volume barang yang akan dipakai sebagai acuan penentuan harga jasa pengiriman
  9. Customs Clearance (izin/kliring pabean) adalah proses administrasi dan prosedur hukum wajib untuk mendapatkan izin resmi dari otoritas bea cukai dalam membawa barang masuk (impor) atau keluar (ekspor) dari suatu negara.
  1. Pelanggan dengan ini sepakat bahwa Pelanggan adalah orang yang cakap hukum sehingga sah dan meyakinkan untuk mengikatkan dirinya dalam Syarat dan Ketentuan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
  2. Vendor Beli tidak memungut biaya apapun dalam hal registrasi ke anggotaan atau member di portal Vendor Beli.
  3. Pelanggan menyadari terhadap Penggunaan Nomor Handphone atau Email untuk registrasi hanya dapat digunakan untuk 1 (satu) akun, kecuali untuk Pelanggan yang memiliki lebih dari satu nomor Handphone atau Email.
  4. Pelanggan menyadari bahwa nomor Handphone dan Email yang digunakan dalam keadaan aman dan tidak ada orang lain yang dapat mengakses dengan maksud dan tujuan untuk proses pengajuan password dan/atau Pelanggan yang kehilangan password di layanan Vendor Beli.
  5. Pelanggan dilarang untuk menciptakan dan/atau menggunakan perangkat, software, fitur dan/atau alat lainnya yang bertujuan untuk melakukan manipulasi pada sistem layanan Vendor Beli, termasuk namun tidak terbatas pada:
    1. manipulasi data layanan Vendor Beli;
    2. kegiatan perambanan (crawling/scraping);
    3. kegiatan otomatisasi dalam transaksi, jual beli, promosi, dan lain sebagainya yang dianggap sama;
    4. aktivitas lain yang secara wajar dapat dinilai sebagai tindakan manipulasi sistem Kami sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
  6. Vendor Beli memiliki kewenangan penuh untuk menutup akun Pelanggan bilamana terbukti sah dan meyakinkan secara hukum telah melakukan kecurangan dan/atau manipulasi dan/atau pelanggaran hukum yang menyebabkan kerugian di layanan Vendor Beli.
  7. Pelanggan dengan ini menyatakan bahwa menerima konsekuensi hukum bilamana Pelanggan terbukti sah dan meyakinkan secara hukum telah melakukan kecurangan dan/atau manipulasi dan/atau pelanggaran hukum yang menyebabkan kerugian di layanan Vendor Beli.
  8. Pelanggan bertanggung jawab secara pribadi untuk menjaga kerahasiaan akun dan password untuk semua aktivitas yang terjadi dalam akun Pelanggan.
  9. Vendor Beli tidak akan meminta username, password maupun kode SMS verifikasi atau kode One Time Password (OTP) milik akun Pelanggan untuk alasan apapun, oleh karena itu Vendor Beli menghimbau Pelanggan agar tidak memberikan data tersebut maupun data penting lainnya kepada pihak yang mengatasnamakan Vendor Beli atau pihak lain yang tidak dapat dijamin keamanannya.
  10. Pelanggan setuju dengan Kami untuk memastikan bahwa Pelanggan keluar dari akun di akhir setiap sesi dan memberitahu Vendor Beli bilamana ada Penggunaan tanpa izin atas sandi atau akun Pelanggan.
  11. Pelanggan dengan ini sepakat dengan Kami bahwa Vendor Beli tidak bertanggung jawab atas kerugian ataupun kendala yang timbul atas penyalahgunaan akun Pelanggan yang diakibatkan oleh kelalaian Pelanggan, termasuk namun tidak terbatas pada meminjamkan atau memberikan akses akun kepada pihak lain, mengakses link atau tautan yang diberikan oleh pihak lain, memberikan atau memperlihatkan kode verifikasi OTP, password atau email kepada pihak lain, maupun kelalaian Pelanggan lainnya yang mengakibatkan kerugian ataupun kendala pada akun Pelanggan.
  12. Pelanggan memahami dan menyetujui bahwa untuk mempergunakan fasilitas keamanan One Time Password (OTP), maka penyedia jasa telekomunikasi dapat sewaktu-waktu mengenakan biaya kepada Pelanggan dengan nominal yang telah ditentukan oleh masing-masing Provider.
  13. Pelanggan bertanggung jawab secara pribadi untuk menjaga kerahasiaan akun dan Password serta keamanan nomor HP dan/atau Email Pelanggan.
  14. Vendor Beli tidak pernah meminta data keamanan seperti Password, Kode OTP verifikasi SMS, dan/atau kode verifikasi yang dikirimkan melalui Email Pelanggan.
  1. Customer wajib bertransaksi melalui prosedur transaksi yang telah di tetapkan oleh Vendorbeli. Prosedur pembelian
  2. Jasa penitipan pembelian Barang ke Supplier dan Market Place China wajib melalui rekening Perusahaan atas nama Exim Teknologi Niaga PT melalui (BCA) Bank Central Asia dengan Nomor Rekening 8985616333, sehingga selain rekening yang tercatat di Syarat dan Ketentuan ini bukan merupakan rekening resmi PT. Exim Teknologi Niaga. Kami tidak bertanggung jawab kelalaian dan/atau kesengajaan yang dilakukan oleh Customer dengan mentransfer ke rekening yang bukan rekening resmi sebagaimana di jelaskan diatas.
  3. Dengan menggunakan jasa titip beli dari PT. Exim Teknologi Niaga, Customer dengan sadar memilih Supplier atau Penjual di luar negeri atas (keputusan pribadi). Bahwa PT. Exim Teknologi Niaga tidak bertanggung jawab atas barang kiriman yang dibelikan jika diantaranya terdapat ketidak sesuaian tipe, warna, model, fungsional dan barang palsu.
  4. Terdapat 2 kali pembayaran pada setiap transaksi pembelian dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Pembayaran Ke-1 adalah sejumlah nominal harga barang yang tertera di website yang sesuai dengan harga asli di website milik Supplier atau Penjual.
    2. Pembayaran Ke-2 dibayarkan setelah barang tiba di Indonesia dan merupakan pembayaran untuk biaya import barang. Terhadap pembayaran Ke-1 biaya belum termasuk dengan biaya kirim ekspedisi dari China ke Indonesia serta biaya kirim ekspedisi lokal china dan dalam negeri untuk ke alamat Customer.
  5. Ada penyesuaian harga setelah pembayaran Ke-1 ketika Agent China telah melakukan diskusi dengan Supplier dimana terkadang terdapat penyesuaian harga serta biaya tambahan untuk pengiriman ke Gudang Vendorbeli di China yang awalnya belum tertagih. Apabila penyesuaian harga sesuai dan terkonfirmasi oleh Customer maka transaksi pembelian baru akan dilaksanakan.
  6. Customer wajib membayarkan tagihan pembayaran Ke-1 sesuai dengan invoice atas pembelian Barang yang diterbitkan oleh Vendorbeli sebagai tanda bukti bahwa Customer telah menyetujui untuk melakukan pembelian dengan Vendorbeli.
  7. Saat pembayaran Ke-1 dilakukan Customer menyetujui bahwa pembelian tidak dapat dibatalkan kecuali dengan kondisi stock Barang dari supplier kosong, terdapat minimum pembelian atau ada perubahan harga yang drastis melebih 5% dari harga yang ditampilkan di Market Place luar nege Customer juga dapat melakukan perubahan Supplier sesuai negosiasi dengan Admin Vendorbeli.
  8. Setelah barang sampai di Indonesia pembayaran tahap Ke-2 baru dilakukan, yang didalamnya terdapat tagihan biaya pengiriman dari China ke Indonesia.
  9. Biaya ekspedisi lokal untuk pengiriman ke alamat Customer akan ditagihkan dari ekspedisi local ke customer.
  10. Pembeli memahami betul bahwa Invoice PEMBELIAN BARANG dan BIAYA KIRIM EKSPEDISI LOKAL CHINA bukan diterbitkan dari Vendorbeli melainkan dari Supplier Barang di luar negeri FEE AGEN CHINA DAN PEMBELIAN KURS merupakan Invoice dari Vendorbeli yang tertera di dalam pembayaran Ke-1.
  11. Vendorbeli berkomitmen untuk melakukan pembelian dalam waktu 24 Jam setelah pembelian dikonfirmasi oleh Customer untuk terciptanya kecepatan dalam bertransaksi.
  12. Setiap menggunakan jasa titip pembelian Barang melalui Vendorbeli, Customer wajib memastikan deskripsi Barang lalu mengkonfirmasikannya kepada Vendorbeli. Setelah melakukan konfirmasi Customer dianggap secara sadar untuk memilih produk dan tipe yang dibeli dan tidak ada penggantian atas kesalahan pengisian deskripsi dikemudian hari.
  1. Jasa titip transfer ke supplier atau Market place China merupakan jasa dari Vendorbeli (PT.Exim Teknologi Niaga) untuk mengirimkan sejumlah dana langsung ke Supplier atau rekening Market Place di Customer secara sadar memilih dan memutuskan untuk melakukan transfer dana ini dan melepaskan tanggung jawab apapun ke PT. Exim Teknologi Niaga terhadap penipuan dari Supplier.
  2. Dengan menggunakan jasa titip beli dari PT. Exim Teknologi Niaga, Pelanggan dengan sadar memilih Supplier di luar negeri atas pilihan yang ditentukan sendiri oleh Pelanggan maka, PT. Exim Teknologi Niaga tidak bertanggung jawab atas barang kiriman yang dibelikan jika diantaranya terdapat ketidaksesuaian tipe, warna, model, fungsional dan barang palsu.
  3. Jasa titip transfer ke supplier atau Market Place China merupakan jasa dari PT.Exim Teknologi Niaga untuk mengirimkan sejumlah dana langsung ke supplier atau rekening Market Place China. Pelanggan secara sadar memilih dan memutuskan untuk melakukan transfer dana ini dan melepaskan tanggung jawab apapun ke PT.Exim Teknologi Niaga terhadap penipuan dari supplier.
  1. Kurs tukar di dalam Vendorbeli diupdate sebanyak 1x dalam 24 jam. Kurs Vendorbeli berkoneksi langsung dengan Kurs dari Bank kerja sama perusahaan.
  2. Kurs yang digunakan dalam website Vendorbeli otomatis terupdate dengan seluruh Barang yang tampil di website Vendorbeli.
  3. Kurs yang digunakan dalam proses pembelian adalah Kurs saat konfirmasi, setelah agent China melakukan konfirmasi atas harga dari supplier dan bukan saat input/pemilihan barang. Dikarenakan Kurs berubah-ubah dalam setiap hari maka disepakati bahwa kurs yang digunakan untuk pembelian adalah kurs saat konfirmasi pembelian.
  1. Harga Barang yang tampil di website Vendorbeli adalah harga asli yang tampil di website marketplace aslinya. Kami melakukan Kerjasama secara internal untuk menampilkan harga dan deskripsi Barang dari website asal.
  2. Harga kirim dari marketplace asal sering kali tidak akurat dan berbeda karena adanya potongan harga periode tertentu, pembelian dengan kuantitas berbeda, serta harga yang belum di perbaharui oleh Supplier.
  3. Harga barang yang tercantum dalam pembayaran Ke-1 adalah murni harga Barang yang tampil di website asli belum termasuk biaya kirim lokal China, harga penyesuaian dari Supplier, biaya kirim ke Indonesia serta ekspedisi lokal di Indonesia.
  4. Kami tidak melakukan markup terhadap harga Barang yang dibeli oleh Customer, apabila Customer membutuhkan invoice dari Supplier kami dapat memintanya sebagai tanda bukti pembelian dari Supplier.
  5. Untuk Barang masuk yang berat perkolinya melebihi berat 2,5 ton maka, akan dikenakan biaya tambahan yaitu sebagai berikut:
    • SEWA FORKLIFT GDC = 1000 RMB
    • SEWA FORKLIFT GDI = 1.400.000 Rupiah
  6. Apabila Barang perkolinya tidak masuk armada Kami dengan maksimal P 520cm x L 180cm x T 280cm dan berat maks 4500kgs, maka Customer wajib melakukan pickup sendiri dan biaya di tanggung oleh Customer.

Pelanggan dalam hal ini wajib memahami dengan seksama dan tanpa paksaan dari siapapun dan sepakat terhadap Ketentuan Teknis yaitu sebagai berikut:

  1. Pelanggan dan Vendor Beli sepakat bahwa tarif yang diberikan oleh Vendor Beli bersifat All-In, mencakup pengiriman dari gudang asal yang berada di luar negeri hingga tiba di gudang Vendor Beli di Jakarta. 
  2. Pelanggan dan Vendor Beli sepakat bahwa tidak ada biaya tambahan/susulan, kecuali biaya denda yang timbul akibat kelalaian Pelanggan dan/atau ketidaksesuaian data Packing List 
  3. Pelanggan wajib mengisi kolom deskripsi serta mengirimkan data Packing List dan Invoice yang sesuai dengan barang yang akan dikirim kemudian  mengonfirmasikannya kepada Vendor Beli sebelum melakukan pengiriman ke gudang China. 
  4. Pelanggan dan Vendor Beli sepakat bahwa setelah Pelanggan mengirimkan Packing List dan Invoice, Pelanggan dianggap secara sah telah memberikan data yang benar. Apabila terdapat kesalahan atau kelalaian dari Pelanggan, Vendor Beli tidak berkewajiban menanggung biaya tambahan dan dibebaskan dari segala bentuk tuntutan atau tanggung jawab hukum.
  5. Adapun estimasi waktu Pengiriman jalur laut dalam keadaan normal yaitu 3 – 5 Minggu dari keberangkatan kapal sampai barang tiba di gudang Jakarta.
  6. Adapun estimasi waktu Pengiriman jalur udara yaitu dalam keadaan normal 7-10 hari kerja (tergantung pemilihan Jenis layanan Penerbangan) 
  7. Apabila terjadi lampu merah di bea cukai (RED LINE) dan/atau isu pelayaran baik masalah internal maupun masalah kapal milik vendor Vendor Beli, maka Pelanggan wajib menunggu barang Pelanggan sampai tanpa adanya tekanan, ganti rugi dan tuntutan hukum apapun kepada pihak Vendor Beli dikarenakan hal tersebut diluar tanggung jawab dan/atau kapasitas Vendor Beli.
  8. Pelanggan dan Vendor Beli sepakat bahwa minimal pengiriman melalui jalur laut adalah 0,1 CBM /resi gudang /sekali terima barang. Bahwa setiap paket yang diterima minimal adalah 0,1 cbm, dan bilamana barang yang dikirim tidak sampai 0,1 CBM, maka akan dihitung biaya minimum 0,1 CBM.
  9. Pelanggan dan Vendor Beli sepakat bahwa minimal pengiriman jalur udara adalah 1 kg/resi gudang /sekali terima barang.
  10. Pelanggan dan Vendor Beli sepakat bahwa Berat Maksimum untuk jalur laut adalah seberat 600 kg. Apabila melebihi berat maksimal tersebut, maka akan dikenakan charge berat sebesar 0,1CBM/150kg.
  11. Apabila Barang berat melebihi 3 (tiga) ton per item dikenakan biaya sewa forklift di gudang China dan gudang Indonesia.
  12. Pelanggan dan Vendor Beli sepakat bahwa pengiriman di atas 0,3 CBM dengan alamat di Jakarta akan mendapat gratis pengiriman ke alamat Pelanggan, sedangkan untuk wilayah luar Jakarta akan kami kirimkan melalui jasa ekspedisi lokal pilihan Pelanggan dengan biaya ekspedisi lokal akan ditanggung oleh Pelanggan secara pribadi.
  13. Pelanggan dan Vendor Beli sepakat bahwa setiap pengiriman wajib menyertakan packing list dan invoice sebagai dasar harga dan jumlah untuk pendataan dasar dari nilai asuransi barang.
  14. Pelanggan wajib memberikan alamat yang benar dan sesuai dengan alamat yang diberikan kepada Vendor Beli, sehingga bilamana barang yang tidak diterima disebabkan oleh kekeliruan dan/atau kesalahan Pelanggan, maka Vendor Beli tidak akan bertanggung jawab atas barang tersebut.
  15. Pelanggan sepakat untuk mengirimkan data Packing List dan Invoice secara benar. Apabila terdapat kekeliruan dalam invoice terutama deskripsi barang dan kuantitas maka Pelanggan sepakat untuk menanggung denda yang timbul dalam proses clearance dinegara asal maupun di Indonesia. 
  16. Pelanggan dan Vendor Beli sepakat bahwa Pelanggan wajib melakukan pembayaran kepada Vendor Beli setelah Vendor Beli mengkonfirmasi bahwa barang Pelanggan telah berada di Jakarta dibuktikan dengan dalam bentuk foto bilamana diperlukan.
  17. Apabila dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan Pelanggan tidak melakukan pengambilan barang, Vendor Beli tidak lagi bertanggung jawab atas kehilangan atau kerusakan barang tersebut
  18. Apabila dalam jangka waktu 3 (tiga) hari setelah invoice/penagihan dilakukan, Pelanggan tidak melakukan pembayaran, maka akan dikenakan biaya penumpukan barang sebesar Rp 20.000,-/CBM/hari
  19. Apabila dalam jangka waktu 3 (tiga) hari setelah pembayaran Pelanggan tidak melakukan penjemputan barang, maka Pelanggan akan dikenakan biaya penumpukan barang sebesar Rp20.000,00/CBM/hari 
  20. Apabila dalam jangka waktu 3×24 jam setelah barang diterima oleh Pelanggan, Pelanggan tidak mengajukan keluhan barang kurang, dan lainnya, maka pengajuan Klaim sudah tidak dapat dilakukan.
  21. Pelanggan yang menggunakan Jasa Pengiriman Barang melalui Vendor Beli, maka pembayaran jasa pembelian Barang beserta nilai Barang harus langsung dibayarkan dimuka dan setelah pembayaran selesai, maka transaksi tidak dapat dibatalkan.
  22. Pelanggan melepaskan Vendor Beli dari tuntutan hukum atas kelalaian dan/atau kesalahan yang disebabkan oleh Pelanggan dan Vendor Beli tidak bertanggung jawab atas tuntutan perdata dan/atau pidana dari pihak manapun atas kelalaian dan/atau kesengajaan yang dilakukan oleh Pelanggan namun juga tidak terbatas pada ketentuan-ketentuan yang telah di uraikan diatas
  1. Vendor Beli tidak menerima barang-barang yang dilarang oleh pemerintah setempat dan/atau pemerintah Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undang yang berlaku di Indonesia.
  2. Adapun barang lainnya yang dilarang dalam jalur udara adalah sebagai berikut:
    1. Barang mudah meledak, flammable, contoh aerosol, bahan peledak dll;
    2. Battery, AKI dan powerbank kecuali barang dengan baterai tertanam;
    3. Cairan 
    4. Barang bercukai (Alkohol, rokok)
    5. Barang yang melanggar Hak Cipta / Merek.
    6. Dan barang lainnya yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
  3. Barang lainnya yang dilarang dalam jalur laut adalah
    1. Barang mudah terbakar, barang flammable, Aerosol, Baterai;
    2. Kendaraan bermotor yang digunakan dijalan raya dengan nomor rangka & nomor mesin;
    3. Barang yang bercukai seperti rokok, minuman alcohol, cairan vape;
    4. Barang yang melanggar Hak Cipta / Merek.
    5. Dan barang lainnya yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
  4. Pelanggan menjamin bahwa seluruh barang yang dikirimkan adalah milik Pelanggan secara sah, dan Vendor Beli hanya bertindak sebagai penyedia jasa pengiriman. Apabila timbul permasalahan hukum terkait barang tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada barang ilegal atau dilarang oleh hukum, Vendor Beli dibebaskan dari segala bentuk tanggung jawab dan/atau tuntutan hukum yang timbul.
  5. Pelanggan wajib memberikan deskripsi barang yang akurat dan sesuai dengan kondisi fisik barang yang dikirimkan. Apabila terdapat ketidaksesuaian antara deskripsi barang yang diberikan dengan barang yang dikirimkan oleh Vendor Beli sehingga menimbulkan kerugian bagi Pelanggan maupun pihak ketiga, maka Vendor Beli dibebaskan dari segala bentuk tanggung jawab dan tuntutan ganti rugi atas kerugian tersebut. 
  6. Vendor Beli pada dasarnya tidak menerima pengiriman barang pecah belah. Namun, apabila Pelanggan tetap mengajukan pengiriman barang pecah belah melalui Vendor Beli, maka segala bentuk kerusakan ditanggung sepenuhnya oleh Pelanggan, dan Vendor Beli dibebaskan dari tanggung jawab atas kerusakan barang tersebut. Lebih lanjut, Pelanggan dan Vendor Beli sepakat bahwa Pelanggan wajib memastikan setiap barang yang dikirim telah dikemas (dipacking) dengan baik dan benar, sehingga segala bentuk kerusakan yang timbul bukan merupakan tanggung jawab Vendor Beli.
  7. Apabila Barang yang dikirim tidak sesuai dan/atau terdapat barang tidak baru yang tidak dilaporkan kepada Vendor Beli maka kami tidak bertanggung jawab apabila terjadi masalah dalam proses Custom Clearance.
  8. Vendor Beli tidak menerima Barang project, tender dengan waktu periode pengiriman atau deadline dari Pelanggan.

Sewaktu-waktu Vendorbeli dapat mengadakan kegiatan promosi (selanjutnya disebut sebagai “promo”) dengan Syarat dan Ketentuan yang mungkin berbeda pada masing-masing kegiatan Promo. Customer dihimbau untuk membaca dengan seksama Syarat dan Ketentuan dari Promo tersebut.

  1. Pelanggan dan Vendor Beli sepakat bahwa setiap kiriman dari Vendor Beli kepada Pelanggan mempunyai jaminan penggantian yang meliputi kehilangan barang, kapal tenggelam, keadaan kahar, bencana alam, penyitaan oleh bea cukai,  maka Pelanggan mendapatkan Uang Klaim dari Vendor Beli maksimal yaitu sebesar Rp. 20.000.000/CBM untuk pengiriman laut dan 5x dari ongkos kirim untuk pengiriman Udara.
  2. Apabila Barang milik Pelanggan hilang sebagian, maka Pelanggan harus melakukan pengajuan Klaim kepada Vendor Beli selambat-lambatnya 3×24 jam setelah barang diterima oleh Pelanggan dan wajib memberikan bukti video unboxing yang jelas, tanpa terjeda / terpotong sejak kardus masih tersegel / terlakban sampai barang dkeluarkan dan dihitung 
  3. Pelanggan dan Vendor Beli sepakat bahwa kiriman import melalui laut tidak dilengkapi dengan jaminan terhadap kerusakan. Pelanggan diharuskan menggunakan packing WOODEN FRAME pada barang mudah pecah agar barang  aman dari kerusakan.
  1. Apabila Pelanggan mempergunakan fitur-fitur yang tersedia dalam layanan Vendor Beli, maka Pelanggan dengan ini menyatakan memahami dan menyetujui segala Syarat dan Ketentuan yang diatur khusus sehubungan dengan fitur-fitur tersebut.
  2. Segala hal yang belum dan/atau tidak diatur dalam Syarat dan Ketentuan khusus dalam fitur tersebut, maka akan sepenuhnya merujuk pada syarat dan ketentuan Vendor Beli secara umum.
  3. Pelanggan dan Vendor Beli menjamin bahwa kesepakatan dalam Syarat dan Ketentuan ini tetap berlaku, sejauh tidak bertentangan oleh peraturan perundang-undangan sekalipun terjadi perubahan susunan organisasi namun tidak terbatas pada perubahan anggaran dasar maupun restrukturisasi perusahaan dan/atau wafatnya Pihak Pelanggan.
  4. Syarat dan Ketentuan ini tidak akan berakhir karena Pelanggan meninggal dunia, melainkan akan tetap bersifat turun-temurun dan harus dipatuhi dan/atau di alihkan secara langsung oleh para ahli waris Pelanggan yang sah dan/atau telah ditetapkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
  1. Vendor Beli adalah portal web dengan model Business-to-Business (B2B) dan/atau Business-to-Pelanggan (B2C) yang menyediakan layanan pengiriman barang bagi Pelanggan. Dengan demikian, transaksi yang terjadi adalah transaksi antara Vendor Beli dan Pelanggan, sehingga Pelanggan memahami bahwa batasan tanggung jawab Vendor Beli secara proporsional adalah sebatas penyedia portal web dan jasa pengiriman. 
  2. Vendor Beli selalu berupaya untuk menjaga layanan Vendor Beli aman, nyaman, dan berfungsi dengan baik, tetapi Vendor Beli tidak dapat menjamin operasi terus-menerus atau akses ke layanan Vendor Beli dapat selalu sempurna. Informasi dan data dalam Vendor Beli memiliki kemungkinan tidak terjadi secara real time.
  3. Pelanggan setuju bahwa Pelanggan memanfaatkan layanan Vendor Beli atas risiko Pelanggan sendiri, dan layanan Vendor Beli diberikan kepada Pelanggan pada “SEBAGAIMANA ADANYA” dan “SEBAGAIMANA TERSEDIA”.
  4. Sejauh diizinkan oleh hukum yang berlaku di Indonesia, maka Vendor Beli (termasuk Induk Perusahaan, direktur, dan karyawan) tidak bertanggung jawab, dan Pelanggan setuju untuk tidak menuntut Vendor Beli bertanggung jawab, atas segala kerusakan atau kerugian (termasuk namun tidak terbatas pada hilangnya uang, reputasi, keuntungan, atau kerugian tak berwujud lainnya) yang diakibatkan karena kelalaian dan/atau pelanggaran Pelanggan secara langsung atau tidak langsung dari :
    1. penggunaan atau ketidakmampuan Pelanggan dalam menggunakan layanan Vendor Beli;
    2. harga, pengiriman atau petunjuk lain yang tersedia dalam layanan Vendor Beli;
    3. gangguan dalam diluar kapasitas Vendor Beli;
    4. kelalaian dan kerugian yang ditimbulkan oleh Pelanggan;
    5. kualitas barang;
    6. pengiriman barang;
    7. pelanggaran Hak atas Kekayaan Intelektual;
    8. pencemaran nama baik pihak lain;
    9. setiap penyalahgunaan Barang yang sudah dibeli pihak Pelanggan;
    10. kerugian akibat pembayaran tidak resmi kepada pihak lain selain ke Rekening Resmi Vendor Beli, yang dengan cara apapun mengatas-namakan Vendor Beli ataupun kelalaian penulisan rekening dan/atau informasi lainnya dan/atau kelalaian pihak bank;
    11. virus atau perangkat lunak berbahaya lainnya (bot, script, automation tool selain fitur power merchant, hacking tool) yang diperoleh dengan mengakses, atau menghubungkan ke layanan Vendor Beli;
    12. gangguan, bug, kesalahan atau ketidakakuratan apapun dalam layanan Vendor Beli;
    13. kerusakan pada perangkat keras Pelanggan dari Penggunaan setiap layanan Vendor Beli;
    14. isi, tindakan, atau tidak adanya tindakan dari Pihak manapun termasuk terkait dengan barang yang ada dalam situs Vendor Beli yang diduga palsu;
    15. tindak penegakan yang diambil sehubungan dengan akun Pelanggan;
    16. ketidaksesuain barang yang diterima oleh Pelanggan;
    17. adanya tindakan peretasan yang dilakukan oleh Pihak manapun kepada akun Pelanggan dan/atau perangkat lunak Vendor Beli baik yang di website dan/atau mobile Packing Listikasi;
    18. Kerugian tidak langsung (indirect loss);
    19. Kehilangan keuntungan (loss of profit);
    20. Kerugian bisnis (business interruption);
    21. Kerusakan akibat kesalahan Supplier atau Pelanggan.

Apabila Pelanggan memiliki perselisihan dengan Agen China dan/atau Supplier yang telah dipilih, maka Pelanggan melepaskan Vendor Beli (termasuk Induk Perusahaan, Direktur, dan karyawan) dari klaim dan tuntutan atas kerusakan dan kerugian (aktual dan tersirat) dari setiap jenis dan sifatnya, yang dikenal dan tidak dikenal, yang timbul dari atau dengan cara apapun berhubungan dengan sengketa tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada kerugian yang timbul dari pembelian Barang yang telah dilarang. pada Angka 5 tentang Ketentuan Barang. Dengan demikian, maka Pelanggan dengan sengaja melepaskan segala perlindungan hukum (yang terdapat dalam undang-undang atau peraturan hukum yang lain) yang akan membatasi cakupan ketentuan pelepasan ini.

Pelanggan akan melepaskan Vendor Beli dari tuntutan ganti rugi dan Pelanggan secara sadar menjaga Vendor Beli (termasuk Induk Perusahaan, direktur, dan karyawan) dari setiap klaim atau tuntutan, termasuk biaya hukum yang wajar, yang dilakukan oleh Pihak manapun yang timbul dalam hal Pelanggan melanggar Syarat dan Ketentuan ini, Penggunaan layanan Vendor Beli yang tidak semestinya dan/atau pelanggaran Pelanggan terhadap hukum atau hak-hak Pihak manapun.

  1. Hak Kekayaan Intelektual

    Seluruh hak atas merek dagang, desain, paten, hak cipta, dan/atau hak kekayaan intelektual lainnya (“HAKI”) yang terkait dengan barang yang diimpor, diekspor, atau dikirim melalui jasa Vendor Beli sepenuhnya merupakan milik dan tanggung jawab pihak yang berwenang atau pemegang hak yang sah atas barang tersebut.

  2. Tanggung Jawab Rakordasi
    1. Pelanggan wajib memastikan bahwa setiap barang yang diimpor, diekspor, atau dikirim telah memperoleh izin, persetujuan, dan/atau rakordasi dari pemilik merek atau pihak yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    2. Vendor Beli tidak bertanggung jawab atas segala klaim, sengketa, atau tuntutan yang timbul akibat tidak adanya rakordasi, lisensi, atau penunjukan resmi dari pemilik HAKI.
  3. Indemnifikasi

    Pelanggan setuju untuk membebaskan dan mengganti kerugian Vendor Beli dari segala bentuk tuntutan, gugatan, kerugian, atau biaya yang timbul sehubungan dengan pelanggaran HAKI atau ketiadaan rakordasi atas barang yang dikirimkan melalui Vendor Beli.

  1. Layanan pengurusan tax refund hanya dilakukan apabila Pelanggan secara tegas memberikan instruksi tertulis dengan mencantumkan penandaan “/TAXREFUND” pada dokumen pengiriman serta pada setiap kemasan
  2. Dalam hal tidak terdapat penandaan tersebut, maka segala risiko yang timbul akibat tidak dilakukannya pengurusan tax refund sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pengirim, dan bukan merupakan tanggung jawab Vendor Beli.
  3. Dalam hal pengurusan tax refund dilakukan, Pelanggan memahami dan menyetujui bahwa proses tersebut tunduk pada ketentuan dan otoritas pajak di negara asal Barang, yang dapat menyebabkan adanya masa waktu tambahan dari pengiriman reguler dan Vendor Beli tidak bertanggung jawab atas segala bentuk keterlambatan, kerugian, biaya tambahan, atau konsekuensi lainnya yang timbul akibat proses tax refund tersebut.

Syarat dan Ketentuan ini akan diatur oleh dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Republik Indonesia dan/dianggap sebagai sebuah Perjanjian yang mengikat antara Vendor Beli dan Pelanggan, tanpa memperhatikan pertentangan aturan hukum yang lain. Pelanggan setuju bahwa tindakan hukum apapun atau sengketa yang mungkin timbul dari, berhubungan dengan, atau berada dalam cara apapun berhubungan dengan situs dan/atau Syarat dan Ketentuan ini akan diselesaikan secara eksklusif dalam yurisdiksi Pengadilan Republik Indonesia.

  1. Kami berhak mengajukan gugatan dan/atau tuntutan bilamana pihak Pelanggan dengan sengaja menyebarluaskan berita bohong, black campaign, dan/atau tindakan lainnya yang dapat menyebabkan kerugian bagi pihak Kami.
  2. Setiap perselisihan yang timbul dari atau sehubungan dengan Syarat dan Ketentuan ini akan diselesaikan terlebih dahulu secara musyawarah untuk mufakat.
  3. Apabila dalam waktu 30 (tiga puluh) hari tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Syarat dan Ketentuan ini mungkin diubah dan/atau diperbaharui dari waktu ke waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. Vendor Beli menyarankan agar Pelanggan membaca secara seksama dan memeriksa halaman Syarat dan Ketentuan ini dari waktu ke waktu untuk mengetahui perubahan apapun. Dengan tetap mengakses dan menggunakan layanan Vendor Beli, maka Pelanggan dianggap menyetujui perubahan-perubahan dalam Syarat dan Ketentuan ini. 

Perkiraan Biaya Pengiriman

Estmasi biaya pengiriman Anda sebesar Rp 0